| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, December 01, 2006,7:48 PM
AGAMA RESMI YANG SEMPAT "TERGUGAT"

I am

Sebagai orang Indonesia yang tinggal di Malaysia, tulisan saya ini tak lebih hanyalah komentar ringan dan juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi bangsa dan kita semua. Sebagai komentar ringan, tulisan ini bukanlah sebuah gugatan dari seorang pemain kepada wasit, juga bukan kontestasi publik untuk merebut simpati massa, dan juga tidak untuk membela orang, kolompok atau golongan tertentu. Ia hanya muncul dari kekosongan seorang yang mencari pengalaman di Negari Jiran yang oleh sebagian orang dikatakan telah melangkah pada modernity.

Masih sebagai komentar ringan, tulisan ini juga tidak akan mengkaji tuntas sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Pertimbangan ini adalah karena Malaysia telah menjadikan islam sebagai agama resmi yang tentu tidak lepas dari proses perundang-undangan yang berlaku. Walau islam sebagai agama resmi, agama Kristen, Buddha dan Hindu juga diakui dan dapat dipraktekkan secara bebas di negeri jiran ini.

I read

Berberapa bulan yang lalu, Malaysia, negara yang menjadikan islam sebagai agama resmi ini dihebohkan oleh polemik seputar penubuhan Interfaith Council (IFC), sebuah lembaga yang dicanangkan menjadi lembaga formal yang mempunyai kuasa hukum dan boleh mengubah posisi agama resmi Malaysia akibat desakan penganut agama tidak resmi. Badan ini kurang lebih nantinya adalah berfungsi seperti Mahkamah (baca; Pengadilan) yang segala keputusannya adalah mempunyai kekuatan hukum serta tidak dapat diganggu gugat. Disamping itu, IFC juga menerima dan melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah keagamaan.

Sebagai lembaga yang mencoba “menggugat” otoritas agama resmi Malaysia, IFC mempunyai beberapa tuntutan, saya pakai redaksi asli; 1) Seseorang anak yang dilahirkan oleh ibubapa Islam tidak seharusnya secara terus menjadi orang Islam. 2) Orang-orang bukan Islam yang telah memeluk agama Islam hendaklah diberikan kebebasan untuk kembali kepada agama asal mereka (murtad) dan tidak boleh dikenakan tindakan undang-undang. 3) Sebarang kes pertukaran agama orang Islam kepada bukan Islam tidak sepatutnya dikendalikan oleh mahkamah syariah tetapi dikendalikan oleh mahkamah sivil. 4) Tidak perlu dicatatkan di dalam kad pengenalan seseorang Muslim bahawa ia beragama Islam.

5) Orang bukan Islam tidak perlu dikehendaki menganut Islam sekiranya ingin berkahwin dengan orang Islam. Orang Islam hendaklah dibenarkan keluar daripada Islam (murtad) sekiranya ingin berkahwin dengan orang bukan Islam tanpa boleh dikenakan apa-apa tindakan undang-undang. 6) Seseorang atau pasangan suami isteri yang menukar agamanya dengan memeluk Islam tidak patut diberikan hak jagaan anak. 7) Orang-orang yang bukan Islam yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan seorang yang memeluk Islam hendaklah diberikan hak menuntut harta pesakanya selepas kematiannya.

8) Kerajaan hendaklah menyediakan dana yang mencukupi untuk membina dan menyelenggara rumah-rumah ibadat orang bukan Islam sebagaimana kerajaan menyediakan dana yang serupa untuk masjid. Kerajaan juga perlu membenarkan pembinaan rumah-rumah ibadat orang bukan Islam tanpa perlu adanya peraturan-peraturan tertentu. 9) Orang-orang bukan Islam hendaklah dibenarkan dan tidak boleh dihalang daripada menggunakan perkataan-perkataan suci Islam dalam percakapan dan sebagainya.

10) Bibel dalam Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia sepatutnya dibenarkan untuk diedarkan kepada umum secara terbuka. 11) Pelajaran agama bukan Islam untuk penganut agama itu hendaklah diajar di semua sekolah. 12) Program-program berunsur Islam dalam bahasa ibunda sesuatu kaum hendaklah ditiadakan. Program dakwah agama lain selain Islam pula hendaklah dibenarkan untuk disiarkan dalam bahasa ibunda masing-masing.

13. Orang-orang Islam yang membayar zakat tidak sepatutnya dikecualikan daripada membayar cukai pendapatan dan wang hasil zakat sepatutnya digunakan juga untuk keperluan orang-orang bukan Islam. 14) Sepatutnya Islam tidak disebut sebagai pilihan pertama masyarakat Malaysia seperti dalam soal pakaian menutup aurat kepada pelajar sekolah.

Munculnya gagasan pembentukan lembaga ini adalah diawali oleh sebuah memorandum dari Malaysian Consultative Council Of Buddhism, Christianity, Hinduism dan Sikhism (MCCBCHS) yang diajukan kepada Majlis Peguam (Bar Council) Malaysia pada 8 agustus 2001. selang beberapa bulan berikutnya, 10 Desember 2001, Majlis Peguam menganjurkan forum ‘Kebebasan Beragama’ dan juga menerbitkan jurnal INSAF. Tidak hanya itu, sebelumnya, tanggal 8 Desember, juga diadakan ‘Festival of Right' dengan tema ‘Kebebasan Beragama’.

Gayung terus bersambut, pada tanggal 17 Maret 2003 bengkel untuk mempertimbangkan pembentukan IFC mulai digelar. Namun hal ini gagal disebabkan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dan Allied Coordination Council of Islamic NGOs (ACCIN) menarik diri bagi pembentukan lembaga tersebut.

Pukulan lebih telak lagi bagi pembentukan IFC adalah pernyataan Perdana Menteri Pak Lah di TV3 12.21am 26-07-06 , “UMNO seboleh - bolehnya tidak mahu IFC ditubuhkan. Perbincangan terhadap Artikel 11 dan 121A akan menimbulkan ketidakpuasan hati dan ini tidak perlu dilakukan. Pak Lah juga mengatakan kalau penubuhan IFC telah ditangguhkan - tidak perlulah buat perbincangan untuk penubuhan IFC tersebut”.

I think

Walau kita bukan penganut negara teokrasi islam, namun ada satu hal yang perlu digaris-bawahi, yakni daya filter Malaysia terhadap penetrasi global, dalam hal ini adalah barat, adalah sangat tepat, sehingga menjadi formula ampuh untuk menjaga keutuhan bangsa. Karena bagaimanapun, pembentukan IFC ini adalah dengan dalih norma-norma global, yakni Deklarasi HAM se-dunia 1948, Deklarasi untuk menghapus semua bentuk diskiriminasi dan tidak toleransi berdasarkan agama, Deklarasi hak-hak bagi seseorang untuk mendapatkan kewarganegaraan, ras, agama dan bahasa minoritas, yang kesemuanya masih belum disahkan oleh Malaysia.

Bicara daya filter atau bisa disebut daya “imunitas” yang dimiliki Negeri Jiran ini, rasanya kurang lengkap tanpa menyebut Dr. Mahathir Muhammad, Perdana Menteri sebelum Abdullah Baidawi. Ia adalah seorang pemimpin besar yang terkenal lantang mengkritik barat di beberapa forum internasional dengan gaya orasinya yang khas. Sebelumnya, pada saat krisis melanda Asia tahun 1997, daya filter itu pernah ditunjukkan secara brilian oleh Mahathir, sang Perdana Menteri yang fenomal itu. Di saat krisis melanda Asia tahun 1997, tidak sedikit negara-negara di Asia yang ber-IMF-ria, bahkan Indonesia sangat lunak terhadap lembaga donor multilateral dunia ini. Mahathir memilih jalan lain, ia dengan tegas menolak kehadiran IMF di Malaysia.



Mahathir dengan brilian mematok mata uang Ringgit pada nilai tukar tertentu terhadap mata uang Dollar dengan mengandalkan pendapatan dalam negeri untuk mem-back-up nilai tukar Ringgit. Melihat kebijakan Mahathir yang tidak popular dan cenderung melawan arus, banyak para pakar ekonomi dunia yang memberi komentar buruk. Taruhlah contoh pialang kelas wahid dunia yang berkebangsaan Yahudi, George Soros mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang keterlaluan. Lebih sinis lagi adalah kecaman masyarakat barat, mereka dengan sindirin sinis mengatakan “ apakah seorang dokter kesehatan tahu masalah ekonomi”. Bahkan ekonom ternama, Milton Friedman memberitahu dunia bahwa tindakan Malaysia “mungkin adalah pilihan paling buruk”.

Di luar dugaan, ternyata Malaysia lebih cepat keluar dari krisis ekonomi dibanding negara-negara lain di Asia yang ikut telunjuk IMF, sehingga para ekonom dunia termasuk IMF harus mengakui keampuhan dan kejituan formula Negeri Jiran ini dalam mengatasi krisis dan prediksi mereka sama sekali meleset. Pada awal November 1999, Malaysia secara resmi mengumumkan bahwa negaranya telah sepenuhnya keluar dari krisis ekonomi, dimana negara-negara boneka IMF masih dalam belenggu krisis ekonomi, seperti Thailand, Korea Selatan dan Indonesia yang sampai sekarang ini masih belum sepenuhnya pulih.

Dari dua kasus di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa daya “imunitas” mempunyai peran signifikan dalam upaya menyelamatkan bangsa. Karena apapun bahasanya (mulai dari yang kasar sampai yang halus, demokratisasi, pluralisme dll) dan bagaimanapun caranya yang namanya penetrasi luar dalam hal ini barat terhadap timur mengandung unsur pengawasan, surveillance. Untuk mengilustrasikan adanya surveillance ini juga tidak mudah, bisa-bisa kita malah dibilang eksklusif, tidak progressif, tidak demokratis tidak modern dan masih banyak lagi bahasa yang bikin telinga merah (lihat komentar masyarakat dan ahli ekonomi barat terhadap Mahathir di atas).

Adanya surveillance dapat dilihat dalam sejarah kolonialisme, sebagaimana ditunjukkan dalam post-colonial studies, adalah melalui invention of tradition (penciptaan tradisi). Sesuatu yang sebelumnya tidak ada, lalu kemudian diciptakan menjadi ada. Sesuatu yang dicipta menjadi ada ini kemudian diawasi secara terus-menerus selama 24 jam untuk mengukur, menilai dan menjatuhkan vonis sejauh mana ada demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan. (Lihat Indonesia yang termakan dengan bahasa halus perberdayaan IMF, lalu setelah Malaysia tanpa IMF dapat keluar dari krisis lebih cepat, ramai pula orang yang ikut-ikutan ngutuk IMF, bahkan untuk mendapat penghargaan di Asia, cukup ngutuk, kalau perlu gaya ngusir IMF di beberapa forum terutama forum-forum di Asia, ini harus diakui dengan jujur bahwa bangsa kita ternyata masih telmi alias telat mikir).

Lebih jauh lagi, apa yang dicipta menjadi ada itu selanjutnya akan menjadi pembenaran bagi proyek pemberdayaan yang bernama demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan, karena yang diciptakan menjadi ada itu dianggap beda dengan barat yang oleh mereka dianggap modern. Misalnya, kolonialisme dalam hal ini Amerika menjadikan adanya senjata pemusnah dan kediktatoran regim Saddam dan tidak demokratis. Kemudian senjata pemusnah dan kediktatoran ini menjadi pembenaran barat untuk mengadakan reformasi di Iraq dengan cara apapun, termasuk perang. Ternyata sampai sekarang, Iraq bukan malah lebih baik tapi tambah runyam dan kacau. Bukan bermaksud bela Saddam tapi bisa dilihat sendiri apa yang terjadi di Iraq sekarang, bahkan Bush pun ikut kebingungan menghadapi fenomena Iraq itu.

Begitu juga dengan “gugatan” terhadap agama resmi, yang dikatakan tidak egaliter dan tidak ada kebebasan beragama, kalau tidak dibendung secara dini sejak awal, lambat-laun akan menjadi control yang telak terhadap negeri Malayu itu. Nantinya ia akan menjadi object yang selalu diawasi sejauh mana ada demokrasi dan kebebasan beragama seperti di barat. Dan sudah pasti yang menilai dan mengisi raportnya juga barat melalui lembaga-lembaga under-bow barat, entah apa saja namanya.

Lebih kronik lagi, apabila surveillance atau pengawasan itu sudah menginternalisasi, yang akan terjadi kemudian adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Michel Foucault sebagai penemu proyek ‘panopticon’, yakni sebuah proyek pengawasan. Dalam teori ini Foucaul mencontohkan orang-orang yang berada dalam penjara yang diawasi dari atas menara tinggi, dan sudah terbiasa diawasi, meski dalam menara tersebut sudah tidak ada orang lagi yang mengawasi. Cukup hanya dengan keberadaan bangunan menara tersebut sudah cukup efektif tindakan pengawasan. Dengan kata lain, cukup dengan adanya orang yang menginternalisasi pengawasan tanpa merasakan dirinya diawasi.

I do

Dalam kondisi seperti sekarang ini, di saat Malaysia mengalami kemajuan hampir di segala bidang, disaat Malaysia menduduki kepengurusan tertinggi dalam Organization of the Islamic Conference (OIC), benarkah Malaysia membutuhkan IFC? Atau akankah IFC dibentuk di kemudian hari di Malaysia? Pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya tidak perlu dijawab oleh kita, karena bagaimanapun itu semua sepenuhnya merupakan hak negeri jiran, dan apapun yang menjadi keputusan terkait dengan issue itu kita patut menghormatinya sebagai Negara tetangga.
Thursday, August 17, 2006,9:43 PM
MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 2006
Dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, saya merasa sangat terdorong untuk mendokumentasikan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia, dalam Rapat Paripurna DPR.

=====================================
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SERTA KETERANGAN PEMERINTAH ATAS
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007

BESERTA NOTA KEUANGANNYA

DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2006




Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,
Hadirin yang saya muliakan,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan pidato kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007, beserta Nota Keuangannya.

Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah kita sejenak menundukkan kepala, untuk memanjatkan puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah kita peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua, selama 61 tahun ini, bangsa dan negara kita tetap tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian, yang datang silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk terus berjuang mencapai cita-cita luhur dan mulia.

Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang membahagiakan ini, kita semua patut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya, untuk mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ungkapan rasa hormat yang dalam, saya sampaikan pula kepada para Presiden pendahulu saya, yang kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir. Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J. Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu Megawati Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih beliau-beliau semua, dalam memimpin bangsa dan negara, sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula kepada para Perdana Menteri Republik Indonesia --- sejak PM Sutan Sjahrir hingga PM Djuanda --- yang telah memimpin pemerintahan negara kita, selama kita menerapkan sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.

Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini, kita laksanakan dalam paduan perasaan, kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan Kepulauan Nias, akhir Desember 2004. Bencana serupa, walau dengan skala lebih kecil, kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara bencana yang lebih kecil juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Negeri kita memang terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan ini, haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar, lebih tangguh dan senantiasa siap sedia menghadapi setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat penting dalam kita berjuang membangun bangsa dan negara, menuju keadaan yang lebih baik.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya memecah-belah persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti dalam perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan. Kita meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final.

Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus terus membangun negara, menuju keadaan yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera, yang menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita. Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi. Konflik dan permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan kesejahteraan harus terus kita tingkatkan. Rasa aman dan damai harus kita mantapkan. Kita patut bersyukur, bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan gangguan keamanan di berbagai wilayah telah mereda. Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang pernah dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan Maluku Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman dan damai. Begitu pula di daerah-daerah lain.

Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus saya telah menyampaikan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Aceh dan Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah mencapai banyak kemajuan yang mengandung harapan. Situasi keamanan dan perdamaian di Aceh telah tercipta. Belum lama ini, saya telah mensahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh rakyat di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak, terimalah undang-undang ini dengan baik, sebagai landasan untuk membangun masa depan Aceh yang lebih sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis dan transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja keras untuk melahirkan Undang-Undang tersebut.

Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam menciptakan suasana yang lebih baik di Papua. Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah itu. Kita bersyukur, bahwa lembaga-lembaga pemerintahan daerah di Papua, telah dapat berfungsi untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua ---dan juga di Irian Jaya Barat--- telah berhasil dilaksanakan secara demokratis, aman dan damai.

Suasana yang kondusif ini, kita harapkan akan mendorong percepatan pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah dinikmati oleh saudara-saudaranya di daerah lain. Pemerintah dengan sungguh-sungguh memikirkan dan mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, permukiman penduduk dan ketahanan pangan. Pemerintah berupaya dengan penuh kesungguhan, untuk memberikan kesempatan dan keseteraan kepada putra asli Papua, untuk berkembang maju mengejar ketertinggalannya dengan putra-putra daerah yang lain.

Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air, erat kaitannya dengan upaya kita bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dari setiap gangguan dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa sepanjang sejarah berdirinya negara kita, TNI selalu siap sedia dan berada di barisan terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus meningkatkan kemampuannya, baik organisasi, profesionalitas personil maupun persenjataannya. Upaya untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan yang sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena kelangkaan suku cadang, kini telah mengalami banyak kemajuan. Kita juga mengambil langkah-langkah untuk mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran.

Kerjasama pertahanan dengan negara-negara sahabat terus kita tingkatkan, termasuk kerjasama dalam pembangunan industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan berbagai alat utama sistem senjata.

Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang sudah ada. Yang hendak kita bangun adalah kekuatan esensial, yang kita anggap cukup tangguh dan mampu untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan untuk menjaga kawasan perbatasan laut dan darat, terutama pulau-pulau terluar dan terdepan, termasuk membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita pun sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan prajurit, agar setiap saat siap dan mampu menjalankan tugas membela bangsa dan negara. Kita terus-menerus berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk, tunjangan hari tua, serta pengadaan dan perbaikan perumahan bagi prajurit kita. Menjaga dan memelihara kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah bukan semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan keamanan, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat, mustahil suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.

Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam menangkal dan menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, telah jauh meningkat. Setahap demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin membaik. Namun demikian, POLRI akan terus menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis kejahatan. Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan saja yang bersifat trans-nasional seperti kejahatan narkotika, terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti pembuhunan, perjudian, penodongan, pencurian dan perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI dalam menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram.

Kita pun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme. Semua ini terjadi berkat kesigapan aparatur keamanan, dukungan masyarakat dan peningkatan kerjasama internasional. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga bangsa, yang telah mendukung penanggulangan setiap ancaman aksi-aksi teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa dan hartabenda. Sepanjang tahun 2006 ini, kita bersyukur, karena negara kita tidak mengalami serangan terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang waspada. Aparat kepolisian telah berhasil membongkar jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr. Azahary. Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin Mohammad Top ---- yang hingga kini belum tertangkap --- masih terus melakukan kegiatan-kegiatannya. Aparatur keamanan terus bekerja keras memberantas terorisme di tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan kembali pendirian

Pemerintah, bahwa upaya memerangi terorisme, tetap berpegang teguh kepada asas-asas hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama atau identitas tertentu, karena kenyataannya, di dunia ini, kejahatan dan terorisme dilakukan oleh kelompok yang beragam agama dan identitasnya.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin dilepaskan keterkaitannya dengan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan konsolidasi demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai timbul budaya takut melakukan korupsi.

Momentum ini sangat penting untuk dipelihara dan dipupuk, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan aparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil mewujudkan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ----sebagai badan independen yang berada di luar Pemerintah---- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi, saat ini kita sama-sama dapat menyimak dan mengikuti proses hukum berbagai kasus korupsi, yang telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maupun oleh peradilan umum.

Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) yang dibentuk pada awal tahun 2005, juga telah melaksanakan langkah-langkah tegas dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam menanggulangi berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada istilah "tebang pilih" dalam menindak pelaku korupsi, apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata telah merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Saya menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu, telah menyebabkan rasa kekhawatiran, dan bahkan rasa ketakutan yang berlebihan di sebagian kalangan pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan.

Saya ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan ketakutan itu tidak perlu ada, sepanjang semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum wajib untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan mempelajari setiap laporan, agar jangan salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya fitnah, dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat merendahkan harkat dan martabat seseorang yang belum tentu bersalah. Saya juga telah memerintahkan agar koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap kasus yang sama secara berulang-ulang oleh berbagai instansi, sehingga mengganggu efektifitas bekerja dan berusaha.

Untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan negara kita kepada dunia internasional, kita telah meratifikasi Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention Against Corruption. Kita juga terus meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.
Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa langkah pencegahan, terutama pembenahan birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur birokrasi kita. Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan.

Perbaikan sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih berorientasi pada prestasi dan kinerja. Reformasi ini sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, organisasi, manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah ke arah itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1) RUU tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang Administrasi Pemerintahan; dan (3) RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera akan diajukan kepada DPR-RI untuk dibahas pada tahun 2007 yang akan datang.

Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian Pemerintah, adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obat berbahaya, atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan. Meskipun perang terhadap kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa henti, aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang. Tahun ini Kepolisian telah berhasil membongkar sejumlah pabrik yang memproduksi narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat besar.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita telah berada dalam jalur pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Kita telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu. Namun pencapaian sebesar 16 persen itu masih jauh dari sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang menyentuh langsung perbaikan nasib rakyat miskin. Kita harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan kemiskinan. Akan sia-sia kita membangun, kalau kita tidak mampu mengangkat rakyat kita dari lembah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah, Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi, dan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk rakyat miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama satu tahun kepada 19,2 juta rumah tangga miskin. Program yang kita laksanakan dalam waktu amat singkat itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM tahun yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya hidup kelompok termiskin kita. Tahun 2006 ini, Pemerintah juga telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi murid setara SMP yang tergolong miskin. Pada jenjang pendidikan menengah atas atau setara SMA, disediakan beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar kepada pelajar miskin. Jumlah murid SD dan yang setara adalah 41 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah, kini berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah melampaui target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006. Dengan demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh pendidikan, lebih-lebih bagi rakyat miskin, setahap demi setahap telah dapat kita atasi. Pemerintah telah dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka kesempatan pendidikan bagi setiap anak di negeri kita.

Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang telah berhasil menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah mencapai 142 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari 77 kabupaten/kota pada akhir tahun 2003/2004. Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan Pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks ini, kita wajib bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun ini, para pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas dalam berbagai ajang kompetisi internasional di bidang sains, matematika, seni dan olahraga. Di antara mereka, terdapat seorang pelajar bernama Jonathan Pradana Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di Singapura. Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi pelajar-pelajar China, dan menyisihkan pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang pelajar asal Papua, berhasil memenangkan The First Step to Nobel Prize di bidang kimia. Keberhasilan ini, hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk bekerja keras lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat miskin dan mendekati miskin sampai dengan tahun 2005 telah mencapai jumlah 60 juta jiwa. Pemerataan pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan dasar mencapai 80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin, Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara 30 sampai 50 persen pada bulan Mei yang lalu. Pada bulan Agustus ini, Pemerintah kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80 persen. Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan mencantumkan labelisasi obat generik dan sekaligus mencantumkan harganya untuk dijual di pasaran. Dengan murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga merupakan upaya untuk menjamin agar harga obat tidak dipermainkan oleh para spekulan. Pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) juga mulai diaktifkan kembali. Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali, kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.

Saudara pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang saya muliakan, izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang memberikan tantangan tidak ringan bagi pengelolaan ekonomi kita. Kecenderungan harga minyak yang tinggi dan penerapan kebijakan moneter ketat di sejumlah negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa, berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah di dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro telah semakin baik. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Stabilitas ekonomi yang terjaga telah meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca pembayaran dan penguatan cadangan devisa kita. Namun demikian, arus modal yang bersifat jangka pendek harus dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena rentan terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan gejolak perekonomian.

Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya untuk menyempurnakan kebijakan, mekanisme, peraturan, instrumen, serta kualitas institusi ekonomi dan industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam paket kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini diperlukan, agar perekonomian kita makin memiliki kelenturan dan daya tahan, terhadap gejolak dan ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan investasi langsung, yang sangat penting untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita. Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF pada Juni tahun ini sebesar 3,8 milyar dollar AS, posisi cadangan devisa kita diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006, meningkat 24% dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun 2005.

Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus barang dan jasa maupun arus modal, dan penguatan posisi cadangan devisa kita dalam tahun 2006, telah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali. Meskipun demikian, kita masih perlu terus mewaspadai kemungkinan terjadinya pergerakan dinamis nilai tukar antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai tukar Rupiah, telah menunjang upaya kita untuk menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih rendah. Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai sebesar 3,3 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,09 persen.

Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8 persen dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai. Sejalan dengan menurunnya tingkat inflasi, serta dengan tetap memperhatikan perkembangan tingkat bunga internasional, Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi melalui perbaikan intermediasi perbankan, pemulihan kepercayaan pasar, dan penurunan biaya pinjaman. Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan beban biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun kinerja ekonomi makro menunjukkan perbaikan yang signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari, bahwa upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan yang dihadapi memang sangat kompleks.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%, meskipun kita berharap dapat mencapai 6%. Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih terjadi pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita lihat arah pembalikan yang positif pada triwulan kedua. Pemerintah akan terus menanggulangi perlemahan ekonomi ini melalui ekspansi fiskal yang terukur,

pelonggaran moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia, serta pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan reformasi sektor keuangan.
Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat sebesar 4,7 persen. Dalam triwulan kedua pertumbuhan ekonomi menunjukkan gejala peningkatan dan tercatat sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang diperkirakan oleh banyak pihak. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2006 mencapai hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal dari konsolidasi dan perkuatan kegiatan ekonomi yang akan makin mantap pada semester II tahun 2006, sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi percepatan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya.
Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan kemiskinan merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dengan upaya penciptaan lapangan kerja, yang menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah. Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan mensinergikan program penciptaan lapangan kerja, dengan berbagai program strategis di bidang diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta program pembangunan perumahan.
Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2% pada bulan November tahun 2005 menjadi 10,4 persen pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat pengangguran ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian, tingkat pengangguran itu tetap masih tinggi dan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi komitmen kita bersama, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Kemampuan kita untuk mengurangi tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah kita dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan yang tepat dan berkualitas, dan menjalankannya secara konsisten dan tepat waktu, memanfaatkan segala momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun kerjasama yang makin sinergis dan konstruktif untuk dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang vital bagi perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, investasi akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang yang akan dan sedang dibahas bersama DPR di bidang investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai, dan lainnya, merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita. Saya berharap, Dewan dapat memberikan prioritas pembahasan terhadap semua rancangan undang-undang ini, agar segera dapat kita setujui bersama.

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk menyampaikan hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita capai, saya mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN 2007, dengan asumsi dasar sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS, harga minyak US$ 65 per barel, dan lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari.

Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang memiliki fokus pada Peningkatan Kesempatan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan prioritas program kerja yaitu: pertama, penanggulangan kemiskinan. Kedua, peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam, penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik. Ketujuh, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir.

Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin yang saya muliakan, kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten dengan berbagai program dan prioritas kebijakan di atas. Strategi kebijakan fiskal tetap dilaksanakan dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi fiskal melalui pengendalian defisit anggaran pada tingkat yang tepat, untuk menjaga keseimbangan antara penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam batas sumber pendanaan yang aman dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan strategi pembiayaan anggaran, agar terjadi penurunan beban dan risiko utang pemerintah yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu, direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai berikut:

Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pengeluran kesehatan akan ditingkatkan dari Rp 13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1 triliun. Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif. Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium regional, penyediaan obat anti virus, dan penyediaan alat pelindung diri.

Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan. Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk pendidikan ---dengan menggunakan definisi yang luas--- telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN 2007, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp 43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan. Pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas.

Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat. Program BLT Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi. Program ini akan menggunakan anggaran Rp 4 triliun pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5 triliun. Subsidi harga pupuk sebesar Rp 5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada masyarakat.

Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk memperbaiki iklim investasi tersebar di beberapa program reformasi kebijakan dan pelayanan publik. Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan mendapatkan dukungan dana yang meningkat. Pelayanan kepada dunia usaha akan diperbaiki melalui reformasi birokrasi dengan dana yang cukup memadai. Alokasi dana ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan berkurang.

Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup signifikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik penunjang investasi. Pembangunan sarana dan prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan untuk belanja modal, yang akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan. Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp 66,1 triliun atau meningkat sebesar 4,9 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan, seperti yang telah saya singgung tadi, tahun 2006 ini telah disampaikan kepada Dewan mengenai pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan menjadi dana awal atau katalis bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Dana itu, di samping untuk alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur, juga akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta. Dalam RAPBN 2007, Pemerintah mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2 triliun rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan modal pembiayaan investasi pemerintah tersebut.

Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan pemanfaatan sumber energi pengganti minyak bumi yang berasal dari batubara, air, gas, serta energi terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah, sehingga lebih terjangkau masyarakat. Kebijakan ini akan memakan waktu, sehingga RAPBN 2007 masih tetap menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 25,8 triliun. Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena Pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu. Proporsi penggunaan BBM di tahun 2007 sebagai energi pembangkit listrik sudah mulai menurun, dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008 diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan menurun drastis, karena penggunaan gas untuk PLTG. Di tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di Pulau Jawa diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non BBM. Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah akan memanfaatkan alokasi belanja modal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi bunga kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.

Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan; (ii) pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi) kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.

Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja untuk pembelian barang dan jasa, melalui sistem tender dan pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan belanja barang direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i) meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset negara; serta (iii) mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintahan, baik di dalam negeri maupun kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang dalam negeri antara lain digunakan untuk menampung rencana kenaikan indeks biaya perjalanan dinas pada seluruh departemen atau LPND.

Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem pendikteksian dini (early warning system) bencana, masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk tahun 2006 dan Rp 150 milyar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus dipantau sesuai jadwal.

Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam RAPBN 2007 dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1 triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN 2006.

Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati, RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat daerah sebesar Rp 250,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen untuk mengatasi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, dialokasikan sebesar 26 persen dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun atau meningkat 12,4 persen dari alokasi DAU dalam tahun sebelumnya.

Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu, alokasi DAK dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan 24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya. Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan penyesuaian dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi khusus itu, dana otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari alokasi DAU, yang penggunaannya diarahkan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi Papua juga disediakan dana tambahan dalam rangka pembangunan infrastruktur sebesar Rp 800 milyar, yang penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana jalan dan perhubungan.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah, diperlukan sumber pendapatan yang berasal dari perpajakan dan penerimaan bukan pajak serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2007 direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun atau naik 14,1 persen dari APBN tahun 2006. Sumber pendapatan negara tahun 2007 direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun. Perkiraan pendapatan negara dan hibah berarti sekitar 71,2 persen ditopang dari penerimaan perpajakan, dan sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari 13,7 persen di tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada tahun 2007. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat dan mutu kemandirian APBN.

Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan, sesuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir 2009, kita tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin. Kita menginginkan pertumbuhan yang disertai pemerataan. Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus, berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan.

Sampai tahun 2006, program ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari 69.929 desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan, atau 46% dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah air. Perluasan ini akan dilakukan bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan telah terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini disamping dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga miskin, juga sekaligus memperbaiki infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa dan kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai rencana, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat akan dapat kita capai. Di samping itu, program ini juga menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan. Modal sosial ini sangat penting untuk menjaga rasa kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.

Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem perlindungan bagi keluarga miskin. Seperti telah saya uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari hasil penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil memperkenalkan program yang langsung menyentuh rakyat miskin, seperti sistem asuransi kesehatan untuk rumah tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT), Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan infrastruktur perdesaan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2007 dengan beberapa perbaikan, seperti Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan program padat karya di tingkat desa yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari kinerja sektor pertanian dan ekonomi perdesaan serta ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan subsidi pertanian akan segera dirintis dalam tahun anggaran 2007. Program perbaikan sistem subsidi pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas maupun efisiensinya, kita sadari merupakan program yang cukup rumit. Dampak dari integrasi ini, baru akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan, sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk membicarakan masalah energi, dan berbagai masalah dalam pembangunan ekonomi nasional kita. Masalah energi telah menjadi isu yang vital dan strategis, baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Sejak tahun lalu pemerintah telah meluncurkan kebijakan energi nasional yang komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi produksi, diversifikasi sisi permintaan, maupun kebijakan harga yang makin realistis. Pengembangan energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan saja untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus meningkat, namun sekaligus juga untuk memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko keuangan negara yang tidak sedikit, dengan makin besarnya subsidi.

Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif dalam jumlah yang cukup besar seperti gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, tenaga surya dan lainnya. Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan. Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi di bidang ini, mengingat biayanya yang sangat besar. Itulah sebabnya, mengapa Pemerintah mendorong agar pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara aktif melakukan investasi di bidang energi alternatif ini. Pemerintah juga sedang menyusun langkah-langkah pengembangan energi alternatif berbasis nabati atau biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun ini dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa sawit, jagung, tebu, singkong, dan jarak. Untuk daerah tertentu, terutama daerah terpencil dan belum berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri energi berbasis pohon jarak. Dengan demikian, desa-desa itu diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan energinya, tanpa harus tergantung kepada solar dan minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru antara 3 hingga 5 juta orang. Dengan demikian, langkah ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara signifikan.

Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, hadirin sekalian yang terhormat,
Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana anggaran pendapatan negara dan hibah, dan anggaran belanja negara sebagaimana saya kemukakan tadi, maka RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 33,1 triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk membiayai defisit anggaran, pemerintah merencanakan penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada upaya pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan beban dan risiko seminimal mungkin. Selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan jatuh tempo dalam tahun 2007, dan penyertaan modal negara untuk penyehatan beberapa BUMN yang masih bermasalah.

Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri secara neto direncanakan mencapai Rp 51,3 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari: (i) Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii) penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv) menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia; dan (v) privatisasi. Perlu saya kemukakan, bahwa sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, namun yang lebih penting adalah upaya penyehatan dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar Rp 18,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,1 triliun. Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini, dan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, maka rasio utang pemerintah pada akhir tahun 2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar 41,3 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen pada tahun 2007. Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan umumnya, tidak mungkin mencapai sasaran tanpa partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi. Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin pada perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus pembangunan Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan kualitas manusia Indonesia, yang tercakup dalam perbaikan kualitas hidup, dan tercapainya Millenium Development Index. Arti penting pembangunan manusia Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan porsi anggaran untuk pembangunan manusia Indonesia dalam APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Ke depan, kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan yang murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia, sehingga seluruh rakyat Indonesia akan dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan, dua hal yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan manusia Indonesia.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, mengakhiri pidato kenegaraan saya, serta Keterangan Pemerintah tentang RAPBN TA 2007 beserta Nota Keuangannya, saya mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang kita lalui, cukup banyak yang telah kita lakukan, namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita. Tahun-tahun yang tengah kita arungi dewasa ini adalah tahun yang tidak mudah, dan penuh tantangan. Tetapi, dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib dan masa depan kita ke arah yang lebih baik.

Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita kita. Saatnya telah tiba, untuk kita lebih bersatu, bangkit dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Kepada seluruh pemimpin di Tanah Air, saya mengajak, marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita cintai bersama. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Dirgahayu Republik Indonesia!
Monday, January 02, 2006,10:19 AM
'BIUS' PETERPAN DI KL

Menyambut 1 januari 2006, grup band Peterpan menggelar konser di Stadium Merdeka KuaLa Lumpur. Hari itu, kurang lebih 4 jam sebelum konser berlangsung, hujan lebat terus mengguyur seluruh kawasan Kuala Lumpur. Walau demikian, semangat para maniak tak lapuh oleh hujan yang tak kunjung redah itu. mereka terus berdatangan ke Stadium. Pun ketika konser, hujan terus mengguyur stadiun, namun para muda-mudi tetap turun ke padang (baca lapangan) yang telah berlumpur dan becek itu. bahkan mereka tak perduli dengan guyuran hujan yang membasahi tubuh mereka, mereka terus berhamburan memenuhi padang. Mereka benar-benar telah termakan oleh 'BIUS' itu. Lihat kaki-kaki ini adalah saksi bahwa 'bius' itu benar-benar ada.

Lebih menarik lagi dan mungkin sekilas nampak konyol, sebagian dari mereka ada yang terjatuh -:), karena keasyikan kali -:(. Ada juga yang terkena injak orang, wah ini yang seru. Kejadian ini pas di depan mataku dan kita juga terlibat menyelamatkan korban terinjak itu -:). yach... begitulah bius seni yang sekarang telah banyak terkontaminasi oleh eksploitasi keindahan tubuh wanita dan seksualitas -:)
Thursday, December 29, 2005,1:08 PM
BERPACU DENGAN SANG WAKTU

Sebuah renungan menjelang tahun baru 2006

Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun (QS: 70:4)

Walaupun qur’an telah empat belas abad yang silam memberi informasi tentang waktu, namun waktu tetap menjadi teka-taki yang memisteri dalam hidup manusia. Dan menariknya, obsesi menguak misteri waktu telah menjadi bagian dari naluri kemanusian hampir sejak manusia ada di muka bumi. Taruhlah contoh kebingungan yang dialami oleh seorang novelis Inggris, J.B. Priestly mengatakan, “When we pursue the meaning of time, we are like a knight on a quest, condemned to wander through innumerable forests, bewildered and baffled, because the magic beast he is looking for is the horse he is riding.”

Manusia, sejak duhulu kala, telah terobsesi untuk membikin deal yang tepat dengan waktu serta mencoba menangkap makna sang waktu. Taruhlah contoh ungkapan sederhana yang sering kita dengar dalam keseharian kita, “menghemat waktu”, ”memboros waktu”, “membuang-buang waktu”, “menyia-nyiakan waktu”, dan lain-lainnya. Hal ini juga terlihat dari beberapa pepatah, seperti “The time is money”, “al-Waktu ka al-syaif” dan lainnya. Apa sebenarnya waktu serta bagaimana sifatnya?

Iwan Fals menjawab pertanyaan tersebut bahwa waktu adalah sombong. Ini terlihat dalam bait lagunya yang mengatakan “tergilas oleh waktu yang sombong”. Lebih menarik lagi, anggapan ini diyakini oleh banyak orang bahwa waktu adalah angka-angka yang terus berjalan seiring jarum jam dan sama sekali tidak pernah menunggu siapapun, termasuk alam semesta mengalami penyusutan dan menjadi kian menua disebabkan oleh derap langkah waktu yang tak kompromi itu. Tak satupun terlepas dari kerusakan yang disebabkan oleh derap waktu.

Walau demikian, bagi sebagian kalangan filsof lain lagi, waktu tidak sombong, ia tergantung pada manusia. Dulu ketika saya masih telaten baca buku-buku filsafat, ada sebuah ungkapan yang sangat menarik dari kalangan filsof bahwa waktu tidak seperti yang kita bayangkan, yakni berupa deretan panjang titik-titik yang berupa angka-angka bermula dari angka 0 – 2006 sekarang, melainkan ia adalah sebuah entitas yang ada yang terpisah dari angka-angka, dimana seseorang dapat ‘bersetubuh’ dengannya.

Semakin banyak orang ‘bersetubuh’ dengan waktu maka semakin banyak ia mempunyai waktu. Taruhlah contoh, adakalanya orang lebih muda secara kalender, yakni berupa detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, dan seterusnya. Namun orang tersebut mempunyai pengalaman, kemampuan serta kedewasaan yang lebih dibanding dengan orang yang lebih tua secara kalender. Hal ini, menurut kalangan filsof, disebabkan oleh kadar empati seseorang terhadap waktu. Sehingga, senioritas seseorang tidak lagi didasarkan pada usia kalender, melainkan seberapa lama ia ‘bersetubuh’ secara efesien dengan waktu. Waktu, menurut pendapat ini, adalah bukan angka-angka yang terus berjalan dan tidak sombong seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang.

Lebih menarik lagi, kalangan scientist mempunyai persepsi yang berbeda dengan orang awam dan para filsof. Taruhlah contoh, Einstein yang mendifinisikan waktu adalah sebagai tujuan-tujuan eksprimental yang dapat diukur dengan jarum jam. Ketika itu waktu adalah angka-angka, karena menurut scientist waktu hanya dapat diukur dengan jarum jam. Namun bersamaan dengan itu pula, Einstein telah membuat perembesan teori ralativitas-nya yang kemudian mengahasilkan sebuah kesimpulan bahwa waktu adalah berjalan serta relative, manusia dapat melunakkan derap laju waktu yang kata orang awam tak kenal kompromi itu.

Dari sinilah kemudian para scientist merubah kata-kata kebingungan dan pasif di atas menjadi aktif-rasional, yakni dengan kata ”Compete With The Time..”, yang didasarkan pada penemuan zona-zona waktu yang relative serta beberapa formula yang dapat melunakkan waktu. Sehingga raltivitas dan melunaknya sang waktu adalah sebuah realitas.

Relativitas waktu dalam qur’an
Empat belas abad yang silam, Qur’an telah memberi informasi adanya konsep ralativitas waktu, waktu berbeda-beda sesuai dengan lingkungan. Hal ini terjadi, dimana tak seorang pun dalam rentang sejarah manusia, pernah menjelaskan relativitas waktu secara jelas sebelumnya, serta sebelum ilmuan raksasa Einstein membuktikan adanya relativity of time dengan Theory of Relativity, Einstein menjelaskan waktu adalah bergantung pada mass dan volocity.
berikut ini beberapa informasi qur’an tentang waktu yang ralative itu :

Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu (QS: 22:47).

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS: 32:5)

Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun (QS: 70:4)

Dalam versi yang lain qur’an menyatakan bahwa seseorang merasakan waktu dengan kadar yang berbeda, adakalanya terasa sangat pendek dan adakalanya terasa sangat panjang. Dibawah ini qur’an merekam sebuah percakapan manusia setelah selesai khisab di alam baka sana, mungkin ini sebuah contoh yang agak menarik dan tanpa kita sadar, dengan adanya relativitas waktu itu, ternyata hidup kita di dunia ini hanyalah sebuah persinggahan sejenak..!

Allah bertanya: "Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?", Mereka menjawab: "Kami tinggal sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.", Allah berfirman: "Kamu tidak tinggal melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui " (QS: 23:122-114)

Jelas bahwa fakta relativity of time telah disebutkan secara jelas dalam qur’an jauh empat belas abad yang silam dan ini sekaligus adalah sebagai evidence bahwa al-Quran adalah kitab suci. Allahu Akbar..

Berpacu dengan waktu
Waktu yang relative itu adalah berjalan, dan kita dapat berpacu dengannya. Waktu akan semakin lambat di saat kita bergerak. Ia juga menjadi semakin lambat seiring dengan bertambahnya kecepatan kita, yang berarti bahwa suatu saat nanti seorang astronot dapat hidup lebih lama di angkasa dan ia akan kembali ke bumi pada masa jauh yang akan datang. Jika seseorang mampu bergerak secepat cahaya, 186,282 mil per detik, maka waktunya akan menjadi diam tak berjalan. Dan jika ia mampu bergerak lebih cepat dari pada cahaya maka waktunya akan menjadi melunak dan mundur, dan ia telah berhasil mendahului waktu.

Meskipun kalangan ilmuan belum menemukan bentuk partikel yang mampu bergerak secepat atau lebih cepat dari cahaya, namun percobaan para scientist telah membuktikan bahwa kecepatan gerak akan menyebabkan waktu objek yang bergerak menjadi lunak. Dan hal ini telah diprediksikan oleh Albert Einstein pada tahun 1905, ketika dia memperkenalkan konsep relativitas waktu yang menjadi bagian dari teori menomentalnya, Theori of Relativity. Dan lebih menarik lagi, sampai sekarang pencarian terhadap partikel yang mempunyai kecepatan melebihi cahaya masih terus berlangsung dan mungkin ia kelak akan menjadi pintu masuk bagi manusia ke zaman lampau sekaligus zaman akan datang.

Para ilmuan juga telah berhasil mendemontrasikan bahwa pada hakekatnya orang yang bepergian dengan pesawat terbang adalah seperti sebuah kunjungan singkat ke singgasana keremajaan. Contoh, pada tahun 1972 para ilmuan meletakkan empat jam atomik pada sebuah pesawat yang terbang mengelilingi bumi. Di luar dugaan, dalam percobaan ini para ilmuan menemukan gerak jarum jam di pesawat tersebut sedikit lebih lamban dibanding gerak jarum jam di bumi. Yang hal ini juga berarti, jika kamu terbang mengelilingi bumi, alangkah baiknya terbang ke arah timur untuk memperoleh keuntungan bertambahnya kecepatan gerak yang disebabkan oleh rotasi bumi. Percobaan di atas jelas bahwa jarum jam telah memperlihatkan ketika kamu kembali ke bumi lebih muda dibanding hanya tinggal di rumah, walau hanya beberapa juta detik saja. Walau sangat kecil selisih waktu tersebut, percobaan tersebut telah membuktikan bahwa waktu dapat melunak. Lebih dari itu, jam atomik juga telah menunjukkah bahwa waktu akan semakin melunak dengan bertambahnya kecepatan.

Kalau kita mau berimajinasi, sebuah contoh futuristik yang dapat kita nantikan adalah sebuah pasawat ruang angkasa dengan kecepatan ultra. Bayangkan seorang astronot yang mempunyai saudara kembar tinggal di bumi. Jika ia pergi ke sebuah bintang yang paling dekat dengan bumi dengan kecepatan separuh cahaya, maka ia akan menempuh perjalanan selama 18 tahun. Ketika kembali ke bumi, maka secara fisik akan lebih muda dua tahun dibanding saudara kembarnya, kasus ini dikenal dengan sebutan ”twin paradox”. Karena waktu di di luar angkasa sana dimana pesawat ruang angkasa terbang lebih lambat dibanding waktu bumi. Jadi umur astronot tersebut adalah usia normal, disebabkan ia ada di zona waktu yang lebih lambat dibanding waktu bumi. Itu adalah contoh melambatnya waktu, tentu, masih belum dirasakan oleh pesawat ruang angkasa manapun. Hal ini hanya didasarkan pada sebuah proyeksi matematik murni.

Disamping itu, kecepatan bukanlah satu-satunya faktor yang melambatkan waktu, melainkan gravitasi juga ikut mempengaruhi waktu. Einstein telah mendeterminasikan hal ini dalam toeri relativitasnya bahwa kekuatan objek gravitasi mampu melengkungkan planet pada medan gravitasinya. Ketika gravitasi melengkungkan planet, menurut einstien, maka gravitasi pasti juga melengkungkan waktu, karena planet dan waktu saling terkait dan berhubungan.

Beberapa percobaan jam atomik telah memberi pembenaran terhadap kalkulasi Einstein bahwa semakin mendekati kor bumi, yang menjadi pusat gravitasi, maka semakin lamban waktu. Hal ini berarti juga akan mempengaruhi lambatnya penuan usia seseorang. Diantara percobaan tersebut adalah dengan memindahkan sebuah jam atomik dari National Bureau of Standards ke Washington, D.C. yang lebih dekat dengan pantai, kemudian jam tersebut dipindah beberapa mil ke tempat yang lebih tinggi, Denver. Hasilnya adalah bahwa jam di Denver lebih cepat, dengan beberapa selisih detik, dibanding ketika di Washington. Hal ini semakin jelas bahwa waktu adalah relative dan sangat bergantungan dimana ia wujud.

Perjalanan ke masa lampau
Dengan ultra high speed tidak mustahil orang akan mempunyai akses ke masa lampau, time reversal, karena dengan kecepatan tersebut waktu akan bergerak mundur. Namun walau demikian, tidak sedikit ilmuan yang skeptis terhadap adanya time reversal. Karena adalah mustahil dan tidak masuk akal baik secara sebab maupun akibat hal tersebut dilakukan oleh manusia. Berjalan ke masa lampau, menurut ilmuan skeptis, berarti akan memperbolehkan seseorang melakukan sesuatu pada masa lampau yang merubah masa sekarang. Kalangan skeptis khawatir kemungkinan seseorang yang mempunyai akses ke masa lampau melakukan pencegahan terhadap kelahirannya sendiri.

Namun, kalangan ilmuan yang open minder tetap mengakui adanya time reversal. Mereka mengatakan bahwa time treveler yang merubah masa lampau berarti membuka pintu sejarah alternatif, dari pada menginterfensi sejarah yang telah kita ketahui. Contoh, jika seseorang mencegah pembunuhan Abrama Lincoln, kemudian bangunan garis sejarah baru akan tercipta. Hal ini jelas terlihat bahwa sejarah alternatif tersebut, dimana tidak ada lagi pembunuhan Lincon, adalah sama sekali terpisah dan adanya pembunuhan tersebut tetap adanya. Jadi tidak ada perubahan yang akan dibuat oleh time treveler terhadap keberadaan sejarah. Atau kemungkinan lain ialah adanya unbreakable law (dalam tradisi islam disebut ketetapan Allah) pada nuture yang mencegah seseorang melakukan perubahan pada masa lampau.

Perjalanan ke masa mendatang
Jika kita telah menemukan sumber energi yang mempunyai kecepatan melebih cahaya, kita akan mempunyai akses tidak hanya pada masa lampau melainkan juga pada yang akan datang. Bayangkan, umpama seseorang melakukan perjalanan ke Spiral Nebula di Galaksi Andromeda sana dengan kecepatan ultra tinggi. Lokasi tujuan tersebut adalah 1,500,000 kecepatan cahaya. Dengan kecepatan ultra, seseorang mampu melakukan perjalan hanya beberapa waktu saja. Jika semua berlangsung dengan baik, maka ia kembali ke bumi pada masa 3,000,000 tahun di masa akan datang. Karena banyak waktu bumi yang telah dilewati oleh kecepatan tersebut.

Jika kelak ditemukan ultra high speed, akankah kita mampu menguasai energi waktu yang membolehkan kita masuk secara singkat ke masa lampau dan masa mendatang? Jika kita kembali ke masa lampau, akankah kita mampu merubah kesalahan kita di masa lampau? Atau kita menggunakan pengalaman kita untuk kembali lebih baik pada putaran waktu yang kedua? Begitu juga, jika kita mempunyai akses ke masa mendatang, akankah kita dapat memberi prediksi-prideksi atau ramalan jitu, atau melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan yang tak diinginkan?

Akankah kita mampu melakukan perjalanan singkat ke masa mendatang nan jauh itu dimana cucunya cucu kita hidup, sebagaimana seseorang yang mempercepat kaset filem? Sehingga kita dapat mengetahui semua alur cerita filem tersebut, sebelum orang lain mengetahuinya. Tak seorangpun dapat menentang keras kemungkinan ini, karena hanya waktu-lah yang akan menjawab. Tak sedikit nabi ataupun orang bijak yang mempunyai tanda pengusaan terhadap energi waktu.

HAPPY NEW YEAR 2006..!
Tuesday, December 13, 2005,11:18 PM
TERINGAT BUNG KARNO

Malaysia sekarang lagi sibuk dengan event-event international, mulai dari "OIC Confrence", "Langkawi International Maritime and Aerospace (Lima) Exhibition", dan sekarang "11th ASEAN Summit" , dengan motto: "One Vision, One Identity, One Community", event yang terakhir ini yang mengingatkan saya pada Bapak Proklamator 1 kita, Sukarno. Beliau dulu pernah mencita-citakan adanya komunitas ekonomi di Asia.. semoga gagasan serta ide-idemu tetap selalu menjadi inspirasi Asia..