| HOME | WRITING | IND-CLIPPING | ENG-CLIPPING | MUSIC |
Friday, December 01, 2006,7:48 PM
AGAMA RESMI YANG SEMPAT "TERGUGAT"

I am

Sebagai orang Indonesia yang tinggal di Malaysia, tulisan saya ini tak lebih hanyalah komentar ringan dan juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi bangsa dan kita semua. Sebagai komentar ringan, tulisan ini bukanlah sebuah gugatan dari seorang pemain kepada wasit, juga bukan kontestasi publik untuk merebut simpati massa, dan juga tidak untuk membela orang, kolompok atau golongan tertentu. Ia hanya muncul dari kekosongan seorang yang mencari pengalaman di Negari Jiran yang oleh sebagian orang dikatakan telah melangkah pada modernity.

Masih sebagai komentar ringan, tulisan ini juga tidak akan mengkaji tuntas sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Pertimbangan ini adalah karena Malaysia telah menjadikan islam sebagai agama resmi yang tentu tidak lepas dari proses perundang-undangan yang berlaku. Walau islam sebagai agama resmi, agama Kristen, Buddha dan Hindu juga diakui dan dapat dipraktekkan secara bebas di negeri jiran ini.

I read

Berberapa bulan yang lalu, Malaysia, negara yang menjadikan islam sebagai agama resmi ini dihebohkan oleh polemik seputar penubuhan Interfaith Council (IFC), sebuah lembaga yang dicanangkan menjadi lembaga formal yang mempunyai kuasa hukum dan boleh mengubah posisi agama resmi Malaysia akibat desakan penganut agama tidak resmi. Badan ini kurang lebih nantinya adalah berfungsi seperti Mahkamah (baca; Pengadilan) yang segala keputusannya adalah mempunyai kekuatan hukum serta tidak dapat diganggu gugat. Disamping itu, IFC juga menerima dan melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah keagamaan.

Sebagai lembaga yang mencoba “menggugat” otoritas agama resmi Malaysia, IFC mempunyai beberapa tuntutan, saya pakai redaksi asli; 1) Seseorang anak yang dilahirkan oleh ibubapa Islam tidak seharusnya secara terus menjadi orang Islam. 2) Orang-orang bukan Islam yang telah memeluk agama Islam hendaklah diberikan kebebasan untuk kembali kepada agama asal mereka (murtad) dan tidak boleh dikenakan tindakan undang-undang. 3) Sebarang kes pertukaran agama orang Islam kepada bukan Islam tidak sepatutnya dikendalikan oleh mahkamah syariah tetapi dikendalikan oleh mahkamah sivil. 4) Tidak perlu dicatatkan di dalam kad pengenalan seseorang Muslim bahawa ia beragama Islam.

5) Orang bukan Islam tidak perlu dikehendaki menganut Islam sekiranya ingin berkahwin dengan orang Islam. Orang Islam hendaklah dibenarkan keluar daripada Islam (murtad) sekiranya ingin berkahwin dengan orang bukan Islam tanpa boleh dikenakan apa-apa tindakan undang-undang. 6) Seseorang atau pasangan suami isteri yang menukar agamanya dengan memeluk Islam tidak patut diberikan hak jagaan anak. 7) Orang-orang yang bukan Islam yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan seorang yang memeluk Islam hendaklah diberikan hak menuntut harta pesakanya selepas kematiannya.

8) Kerajaan hendaklah menyediakan dana yang mencukupi untuk membina dan menyelenggara rumah-rumah ibadat orang bukan Islam sebagaimana kerajaan menyediakan dana yang serupa untuk masjid. Kerajaan juga perlu membenarkan pembinaan rumah-rumah ibadat orang bukan Islam tanpa perlu adanya peraturan-peraturan tertentu. 9) Orang-orang bukan Islam hendaklah dibenarkan dan tidak boleh dihalang daripada menggunakan perkataan-perkataan suci Islam dalam percakapan dan sebagainya.

10) Bibel dalam Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia sepatutnya dibenarkan untuk diedarkan kepada umum secara terbuka. 11) Pelajaran agama bukan Islam untuk penganut agama itu hendaklah diajar di semua sekolah. 12) Program-program berunsur Islam dalam bahasa ibunda sesuatu kaum hendaklah ditiadakan. Program dakwah agama lain selain Islam pula hendaklah dibenarkan untuk disiarkan dalam bahasa ibunda masing-masing.

13. Orang-orang Islam yang membayar zakat tidak sepatutnya dikecualikan daripada membayar cukai pendapatan dan wang hasil zakat sepatutnya digunakan juga untuk keperluan orang-orang bukan Islam. 14) Sepatutnya Islam tidak disebut sebagai pilihan pertama masyarakat Malaysia seperti dalam soal pakaian menutup aurat kepada pelajar sekolah.

Munculnya gagasan pembentukan lembaga ini adalah diawali oleh sebuah memorandum dari Malaysian Consultative Council Of Buddhism, Christianity, Hinduism dan Sikhism (MCCBCHS) yang diajukan kepada Majlis Peguam (Bar Council) Malaysia pada 8 agustus 2001. selang beberapa bulan berikutnya, 10 Desember 2001, Majlis Peguam menganjurkan forum ‘Kebebasan Beragama’ dan juga menerbitkan jurnal INSAF. Tidak hanya itu, sebelumnya, tanggal 8 Desember, juga diadakan ‘Festival of Right' dengan tema ‘Kebebasan Beragama’.

Gayung terus bersambut, pada tanggal 17 Maret 2003 bengkel untuk mempertimbangkan pembentukan IFC mulai digelar. Namun hal ini gagal disebabkan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dan Allied Coordination Council of Islamic NGOs (ACCIN) menarik diri bagi pembentukan lembaga tersebut.

Pukulan lebih telak lagi bagi pembentukan IFC adalah pernyataan Perdana Menteri Pak Lah di TV3 12.21am 26-07-06 , “UMNO seboleh - bolehnya tidak mahu IFC ditubuhkan. Perbincangan terhadap Artikel 11 dan 121A akan menimbulkan ketidakpuasan hati dan ini tidak perlu dilakukan. Pak Lah juga mengatakan kalau penubuhan IFC telah ditangguhkan - tidak perlulah buat perbincangan untuk penubuhan IFC tersebut”.

I think

Walau kita bukan penganut negara teokrasi islam, namun ada satu hal yang perlu digaris-bawahi, yakni daya filter Malaysia terhadap penetrasi global, dalam hal ini adalah barat, adalah sangat tepat, sehingga menjadi formula ampuh untuk menjaga keutuhan bangsa. Karena bagaimanapun, pembentukan IFC ini adalah dengan dalih norma-norma global, yakni Deklarasi HAM se-dunia 1948, Deklarasi untuk menghapus semua bentuk diskiriminasi dan tidak toleransi berdasarkan agama, Deklarasi hak-hak bagi seseorang untuk mendapatkan kewarganegaraan, ras, agama dan bahasa minoritas, yang kesemuanya masih belum disahkan oleh Malaysia.

Bicara daya filter atau bisa disebut daya “imunitas” yang dimiliki Negeri Jiran ini, rasanya kurang lengkap tanpa menyebut Dr. Mahathir Muhammad, Perdana Menteri sebelum Abdullah Baidawi. Ia adalah seorang pemimpin besar yang terkenal lantang mengkritik barat di beberapa forum internasional dengan gaya orasinya yang khas. Sebelumnya, pada saat krisis melanda Asia tahun 1997, daya filter itu pernah ditunjukkan secara brilian oleh Mahathir, sang Perdana Menteri yang fenomal itu. Di saat krisis melanda Asia tahun 1997, tidak sedikit negara-negara di Asia yang ber-IMF-ria, bahkan Indonesia sangat lunak terhadap lembaga donor multilateral dunia ini. Mahathir memilih jalan lain, ia dengan tegas menolak kehadiran IMF di Malaysia.



Mahathir dengan brilian mematok mata uang Ringgit pada nilai tukar tertentu terhadap mata uang Dollar dengan mengandalkan pendapatan dalam negeri untuk mem-back-up nilai tukar Ringgit. Melihat kebijakan Mahathir yang tidak popular dan cenderung melawan arus, banyak para pakar ekonomi dunia yang memberi komentar buruk. Taruhlah contoh pialang kelas wahid dunia yang berkebangsaan Yahudi, George Soros mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang keterlaluan. Lebih sinis lagi adalah kecaman masyarakat barat, mereka dengan sindirin sinis mengatakan “ apakah seorang dokter kesehatan tahu masalah ekonomi”. Bahkan ekonom ternama, Milton Friedman memberitahu dunia bahwa tindakan Malaysia “mungkin adalah pilihan paling buruk”.

Di luar dugaan, ternyata Malaysia lebih cepat keluar dari krisis ekonomi dibanding negara-negara lain di Asia yang ikut telunjuk IMF, sehingga para ekonom dunia termasuk IMF harus mengakui keampuhan dan kejituan formula Negeri Jiran ini dalam mengatasi krisis dan prediksi mereka sama sekali meleset. Pada awal November 1999, Malaysia secara resmi mengumumkan bahwa negaranya telah sepenuhnya keluar dari krisis ekonomi, dimana negara-negara boneka IMF masih dalam belenggu krisis ekonomi, seperti Thailand, Korea Selatan dan Indonesia yang sampai sekarang ini masih belum sepenuhnya pulih.

Dari dua kasus di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa daya “imunitas” mempunyai peran signifikan dalam upaya menyelamatkan bangsa. Karena apapun bahasanya (mulai dari yang kasar sampai yang halus, demokratisasi, pluralisme dll) dan bagaimanapun caranya yang namanya penetrasi luar dalam hal ini barat terhadap timur mengandung unsur pengawasan, surveillance. Untuk mengilustrasikan adanya surveillance ini juga tidak mudah, bisa-bisa kita malah dibilang eksklusif, tidak progressif, tidak demokratis tidak modern dan masih banyak lagi bahasa yang bikin telinga merah (lihat komentar masyarakat dan ahli ekonomi barat terhadap Mahathir di atas).

Adanya surveillance dapat dilihat dalam sejarah kolonialisme, sebagaimana ditunjukkan dalam post-colonial studies, adalah melalui invention of tradition (penciptaan tradisi). Sesuatu yang sebelumnya tidak ada, lalu kemudian diciptakan menjadi ada. Sesuatu yang dicipta menjadi ada ini kemudian diawasi secara terus-menerus selama 24 jam untuk mengukur, menilai dan menjatuhkan vonis sejauh mana ada demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan. (Lihat Indonesia yang termakan dengan bahasa halus perberdayaan IMF, lalu setelah Malaysia tanpa IMF dapat keluar dari krisis lebih cepat, ramai pula orang yang ikut-ikutan ngutuk IMF, bahkan untuk mendapat penghargaan di Asia, cukup ngutuk, kalau perlu gaya ngusir IMF di beberapa forum terutama forum-forum di Asia, ini harus diakui dengan jujur bahwa bangsa kita ternyata masih telmi alias telat mikir).

Lebih jauh lagi, apa yang dicipta menjadi ada itu selanjutnya akan menjadi pembenaran bagi proyek pemberdayaan yang bernama demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan, karena yang diciptakan menjadi ada itu dianggap beda dengan barat yang oleh mereka dianggap modern. Misalnya, kolonialisme dalam hal ini Amerika menjadikan adanya senjata pemusnah dan kediktatoran regim Saddam dan tidak demokratis. Kemudian senjata pemusnah dan kediktatoran ini menjadi pembenaran barat untuk mengadakan reformasi di Iraq dengan cara apapun, termasuk perang. Ternyata sampai sekarang, Iraq bukan malah lebih baik tapi tambah runyam dan kacau. Bukan bermaksud bela Saddam tapi bisa dilihat sendiri apa yang terjadi di Iraq sekarang, bahkan Bush pun ikut kebingungan menghadapi fenomena Iraq itu.

Begitu juga dengan “gugatan” terhadap agama resmi, yang dikatakan tidak egaliter dan tidak ada kebebasan beragama, kalau tidak dibendung secara dini sejak awal, lambat-laun akan menjadi control yang telak terhadap negeri Malayu itu. Nantinya ia akan menjadi object yang selalu diawasi sejauh mana ada demokrasi dan kebebasan beragama seperti di barat. Dan sudah pasti yang menilai dan mengisi raportnya juga barat melalui lembaga-lembaga under-bow barat, entah apa saja namanya.

Lebih kronik lagi, apabila surveillance atau pengawasan itu sudah menginternalisasi, yang akan terjadi kemudian adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Michel Foucault sebagai penemu proyek ‘panopticon’, yakni sebuah proyek pengawasan. Dalam teori ini Foucaul mencontohkan orang-orang yang berada dalam penjara yang diawasi dari atas menara tinggi, dan sudah terbiasa diawasi, meski dalam menara tersebut sudah tidak ada orang lagi yang mengawasi. Cukup hanya dengan keberadaan bangunan menara tersebut sudah cukup efektif tindakan pengawasan. Dengan kata lain, cukup dengan adanya orang yang menginternalisasi pengawasan tanpa merasakan dirinya diawasi.

I do

Dalam kondisi seperti sekarang ini, di saat Malaysia mengalami kemajuan hampir di segala bidang, disaat Malaysia menduduki kepengurusan tertinggi dalam Organization of the Islamic Conference (OIC), benarkah Malaysia membutuhkan IFC? Atau akankah IFC dibentuk di kemudian hari di Malaysia? Pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya tidak perlu dijawab oleh kita, karena bagaimanapun itu semua sepenuhnya merupakan hak negeri jiran, dan apapun yang menjadi keputusan terkait dengan issue itu kita patut menghormatinya sebagai Negara tetangga.

5 Comments:

Anonymous Anonymous said...

nice artikel sampai saat tidak tahu mau berkata apa :D

1:56 PM  
Blogger zari said...

The answer is very simple, there will be no IFC in Malaysia.red.

IFC is being supported by some liberal muslims but not from the moderate muslims who formed more than 50% of Malaysian population. Thus, IFC will never exist in Malaysia.

Should, the ruling party (UMNO) agree to form the IFC, it will definitely be loser in the General Election. Red. We will bring them down to earth. Among malays, their religion is the top priority and no malay shall convert their religion.

We takes Indonesia as a bad example of how Islam is a failure. Sorry, but this is true. If it is not us muslims who else is expected to protect Islam?

The mumbo jumbo is not new to Islamic world but started long time ago in Europe and Middle East.

8:02 PM  
Anonymous Anonymous said...

Artikel-artikel di blog ini bagus-bagus. Coba lebih dipopulerkan lagi di Lintasberita.com akan lebih berguna buat pembaca di seluruh tanah air. Dan kami juga telah memiliki plugin untuk Blogspot dengan installasi mudah. Salam!

http://www.lintasberita.com/Lokal/AGAMA_RESMI_YANG_SEMPAT_TERGUGAT/

11:32 AM  
Anonymous rahasia bisnis said...

Great post,..saya suka artikel ini

10:46 AM  
Blogger AMISHA said...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

11:39 PM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home